Minggu, 04 Desember 2011

Selamat datang di kursi panas, Pak :)

Abraham Samad terpilih sebagai Ketua KPK dalam rapat Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, kemarin. Ia akan menggantikan posisi Busyro Muqoddas, Ketua KPK saat ini. Abraham akan didampingi Wakil Ketua KPK yaitu : Busyro, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966. Ia menyelesaikan jenjang pendidikan hukum dari Strata 1 hingga Strata 3 di Universitas Hasanuddin. Di Unhas, ia meraih gelar doktor pada 2010. Sejak 1966 sampai sekarang, Abraham masih berkarier sebagai advokat. Ia termasuk pengacara dengan latar belakang LSM. Abraham adalah penggagas sekaligus Koordinator ACC (Anti Corruption Committee) di Sulsel. Di LSM itu, ia fokus mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Tentu publik sudah mengenal sejak lama track-record yang dimiliki oleh lelaki yang satu ini. Abraham sering mondar-mandir menyuarakan aspirasinya dalam kasus-kasus korupsi yang disorot oleh media massa.

source : http://pontianak.tribunnews.com/

Empat dari delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya terpilih melalui mekanisme voting di Komisi III DPR. Keempat pimpinan selanjutnya, ditambah Busyro Muqqodas sebagai Ketua KPK lama, akan dipilih untuk menjadi ketua KPK periode 2011-2015. Voting diikuti sekitar 56 anggota Komisi III yang hadir. Masing-masing anggota Komisi III memberikan suaranya untuk menentukan calon pimpinan lembaga anti-korupsi itu ke depan. Nama Abraham Samad secara mengejutkan terpilih menjadi Ketua KPK. Pria Makassar ini menggeser Yunus Husein yang konon katanya mendapat restu dari 'Cikeas'. Meski begitu, terlepas dari pro dan kontra itu, masyarakat diharapkan bisa menerima sosok Abraham Samad sebagai Ketua KPK baru. Sehingga diharapkan kinerja ke depan KPK bisa maksimal dan memprioritaskan kasus-kasus besar yang ada.
 
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih diwanti-wanti agar steril dari kepentingan politik. Jangan sampai kedudukan atau jabatan yang sekarang akan mereka pegang ini hanyalah sebagai topeng untuk melindungi dan menutup-nutupi tindakan korupsi yang melibatkan 'orang-orang besar' di negeri ini.  Untuk itu diharapkan, empat orang pimpinan KPK ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memprioritaskan kasus-kasus besar yang sedang ditangani KPK. Selain itu, dalam penanganan kasus-kasus besar tersebut, KPK harus serius dan tidak tebang pilih.

Testimoni terakhir saya, "Selamat datang di kursi panas Pak. Jabatan ini adalah sepanas amanat yang rakyat amanatkan kepada Bapak-Bapak sekalian, sepanas godaan dan hambatan yang siap menghadang kinerja Bapak selama 4 tahun mendatang, sepanas itu pula Bapak harus siap di'goyang' oleh ketimpangan birokrasi beserta mafia-mafianya di negeri ini."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar